Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2013

Salah satu yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia

          Salah Satu Peraturan Bank Indonesia tentang Perbankan adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor : 14/27/PBI/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum. Latar Belakang           Dengan adanya dinamika nasional, regional maupun global yang diiringi dengan perkembangan produk, aktivitas dan teknologi informasi bank yang semakin kompleks, sehingga berpotensi akan meningkatkan peluang bagi para pelaku kejahatan untuk menyalahgunakan fasilitas dan produk perbankan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, dengan modus operandi yang lebih canggih. Selain itu, Rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) juga mengalami penyesuaian sehingga menjadi lebih komprehensif dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.           Sehubungan dengan hal tersebut, Ketentuan B...

Tugas dan Fungsi Bank Indonesia dalam perbankan Indonesia

          Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan ...

Visi Misi Bank Indonesia

          Bank Indonesia mempunyai Visi dan Misi sebagai berikut : Misi Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan. Visi Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil. sumber :  Visi Misi dan Sasaran Strategik Bank Indonesia, http://www.bi.go.id/web/id/Tentang+BI/Fungsi+Bank+Indonesia/Misi+dan+Visi/

Status dan Kedudukan Bank Sentral (Bank Indonesia)

          Bank Indonesia (dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.           Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Sebagai Lembaga Negara yang Independen           Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai k...

Kegiatan Operasional Bank

          Secara umum kegiatan-kegiatan pokok bank adalah : menerima simpanan memberikan kredit jangka pendek memberikan kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang dan / atau turut serta dalam perusahaan memindahkan uang menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran mendiskonto membeli dan meminjam surat-surat pinjaman membeli dan menjual cek, surat wesel, kertas dagang yang lain dan pembayaran dengan surat dan telegram memberikan jaminan bank dengan tanggungan yang cukup menyewakan tempat menyimpan barang-barang berharga Kegiatan Operasional Bank bisa dijadikan lebih spesifik lagi, yaitu : KEGIATAN BANK UMUM Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut : Menghimpun Dana (Funding). Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan se...

Tugas dan Fungsi Bank

          Seperti lembaga yang lainnya, Bank mempunyai Tugas dan Fungsi yang harus dijalankan. Tugas Bank yaitu : Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada : Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing Penetapan tingkat diskonto Penetapan cadangan wajib minimum dan Pengaturan kredit dan pembiayaan Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya Menetapkan penggunaan alat pembayaran Mengatur dan mengawasi bank           Fungsi Bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(l...

Klasifikasi Bank

          Bank dapat diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu: Segi fungsinya Segi kepemilikannya Segi status Segi penentuan harganya Segi Status Operasi Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi: Bank umum (komersial + syariah) : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi: Bank Pemerintah : bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah Bank swasta nasional : bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia Bank koperasi : bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berb...

Pengertian Bank

          Kata Bank  mempunyai banyak arti, setiap orang bisa mengartikannya berbeda-beda. Berikut ini adalah beberapa pengertian Bank : Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan[3] bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. (Wikipedia) Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral. (Prof G.M. Veryn Stuart Dalam bukunya B...