Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2012

Sumbangan Aksi Mahasiswa Terhadap Bangsa Indonesia

Gambar
        Jika kita membicarakan tentang aksi mahasiswa, apa yang akan terpikir olehmu? Yup, pasti demontrasi mahasiswa. Walaupun sebenarnya aksi mahasiswa tidaklah hanya sebatas demo saja tetapi bisa juga berupa aksi-aksi yang menggunakan otak bukan hanyak kekuatan fisik saja. Memang jika membicarakan tentang aksi mahasiswa pasti langsung menuju ke arah demontrasi. Apalagi pada akhir Maret lalu banyak aksi demo mahasiswa menentang kenaikan harga BBM tetapi demonstrasi tersebut banyak yang bersifat anarkis bahkan merugikan masyarakat sekitar.           Saya sendiri adalah seorang mahasiswi dan saya menghargai mahasiswa/i disana yang berjuang untuk membela rakyat agar tidak dirugikan. Menurut saya, berdemo untuk alasan yang jelas diperbolehkan, Indonesia   kan  negara demokrasi tetapi jangan sampai menjelekkan nama mahasiswa/i dengan aksi-aksi anarkis dan merugikan rakyat. Bukankah mahasiswa itu berdemo untuk membela rakyat. Menu...

Pandangan Pribadi Tentang Pasal 7 ayat 6 bdan 6a

          Masih jelas diingatan kita, akhir bulan Maret yang lalu banyak mahasiswa dan masyarakat berdemo menentang kenaikan harga BBM. Sidang DPR yang digelar, akhirnya memutuskan menambahan ayat pada  pasal 7 UU APBN 2012 yang menjadi pro kontra dikalangan partai politik ataupun masyarakat. Ayat yang ditambah pada pasal 7 UU APBN 2012 adalah ayat 6a yang berisi bahwa pemerintah memperbolehkan mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15 persen dalam waktu 6 bulan. Artinya harga BBM bisa naik jika harga minyak mentah didunia mengalami kenaikan rata-rata 15 persen.           Sebelumnya, mari kita bandingkan pasal 7 ayat 6 dan pasal 7 ayat 6a UU APBN 2012 :       -     Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 : “Pemerintah tidak diperbolehkan menaikkan harga BBM tahun ini”. -           -   Pasal ...